Dari Korban Jadi Tertuduh: Dugaan Framing Kasus Bullying Siswi Bekasi Disorot
BEKASI — Kasus dugaan bullying siswi SMA berinisial AN di Bekasi berkembang jadi polemik. Pihak keluarga menyebut korban justru dibalik narasinya hingga dituding sebagai pelaku.
Insiden terjadi 6 Februari 2026 di kantin sekolah. Terduga pelaku, EQ (adik kelas), disebut melakukan tindakan agresif yang menyebabkan korban mengalami luka dan trauma.
Namun kasus makin ramai setelah muncul siaran langsung di TikTok pada 16 Maret 2026. Dalam live tersebut, terduga pelaku disebut membangun narasi seolah dirinya korban.
“Diduga ada framing untuk menggiring opini publik,” kata ibu korban.
Dampaknya:
- Korban mengalami trauma berat
- Takut kembali ke sekolah
- Sempat dirawat di rumah sakit
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya (17 April 2026), lengkap dengan bukti rekaman live dan tangkapan layar.
Singkat Kronologi:
- Berawal di kantin saat jam istirahat
- Terduga pelaku mendatangi korban dan memicu konflik
- Terjadi kontak fisik hingga korban luka (pelipis, kepala, kaki)
- Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota (6 Februari 2026)
Saat ini kasus masih diproses. Keluarga berharap fakta utuh terungkap, termasuk dugaan manipulasi narasi di media sosial.
Britanet akan terus update perkembangan kasus ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0

